SPMB SMP NEGERI 2 DAYEUHLUHUR TAHUN AJARAN 2025/2026
- Sabtu, 10 Mei 2025
- Administrator
- 0 komentar

PENGUMUMAN
Nomor : 400.3.5 / 248/ S.28 /15
- DASAR PEMIKIRAN
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 20222 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru;
- Keputusan Bupati Cilacap Nomor: 400.3/239/15/Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap;
- Keputusan Bupati Cilacap Nomor: 400.3/260/15/Tahun 2025 tentang Penetapan Domisili dan Daya Tampung Murid Baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap dalam Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
PERSYARATAN
- Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 202
- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dan menunjukkan aslinya.
- Kartu Keluarga yang mencantumkan seluruh anggota keluarga dan menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran (Nama orang tua/wali murid sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah, akta kelahiran, dan atau Kartu Keluarga sebelumnya).
- Dalam hal Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf d. tidak dimiliki oleh calon murid karena keadaan bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili Calon Peserta Didik dengan syarat harus berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon murid dan memuat jenis bencana yang dialami.
- Ijazah SD/MI/Sederajat yang dilegalisir dan menunjukkan aslinya. (apabila sudah diterimakan)
- Surat Keterangan Nilai Raport 5 (lima) semester terakhir (asli).
- Surat Keterangan Lulus asli dan foto copy yang dilegalisir
- Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Khusus Jalur Afirmasi :
- Menyerahkan fotocopy bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Base Data Terpadu (BDT) dan bukti lain yang dikeluarkan oleh pemerintah/pemerintah Daerah seperti KIP. PKH, KKH serta menunjukkan aslinya.
- Bagi penyandang disabilitas menyerahkan fotocopy Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial atau surat keterangan dari dokter/dokter spesialis.
11. Khusus Jalur Prestasi : Piagam penghargaan kejuaraan asli dan foto copy (jika ada).
12. Khusus Jalur Mutasi : Fc Mutasi instansi, Lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali.
TANGGAL PELAKSANAAN
- Layanan Ukur Jarak : 26, 27, 28 Mei 2025
- Pelaksanaan Pendaftaran
- Pendaftaran : 4, 5, 10 Juni 2025
- Analisis dan Pengesahan : 11, 12 Juni 2025
- Pengumuman : 13 Juni 2025
- Daftar Ulang : 16, 17 Juni 2025
- Hari Pertama Masuk sekolah : 14 – 16 Juli 2025
- Tempat Pendaftaran : SMP Negeri 2 Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap
- Waktu Pendaftaran : Pukul 07.30 s.d 12.00 WIB
- Daya Tampung : 8 rombel ( 256 orang )
JALUR PENDAFTARAN
- Jalur Domisili paling sedikit 40%
- Jalur Afirmasi paling sedikit 20%
- Jalur Mutasi Orang Tua/Wali paling banyak 5%
- Jalur Prestasi paling sedikit 35%
LAIN - LAIN
- Panitia Pelaksana Sistem Penerimaan Murid Baru SMP Negeri 2 Dayeuhluhur akan membantu proses pendaftaran.
- Pendaftaran gratis dan tanpa gratifikasi
- Informasi Pendaftaran :
- Tito Supriyanto, S.Si. ( 0823 6303 5537 )
- Galuh Kresno N., S.Pd. ( 0821 3569 1352 )
- Anggun Multriana, S.Pd. ( 0821 1735 9124 )
Kepala Sekolah
TTD
Dra. MELANIA DWIYANI H., M. Pd